Kemenkumham membatalkan kebijakan pembuatan pasport karna di nilai dapat melanggar hak si pemohon
![]() |
Kemenkumham membatalkan kebijakan pembuatan pasport karna di nilai dapat melanggar hak si pemohon |
QQ ASIA - Kemenkumham membatalkan kebijakan pembuatan pasport karna di nilai dapat melanggar hak si pemohon,dan terlebih lagi ketentuan dari pihak imigrasi yang bisa di salah gunakan.untuk itu siang tadi kemenkumham mendatangi markas besar imigrasi dan di menemui kepala imigrasi untuk mencabut kembali persyaratan dalam pembuatan pasport yang di nilai dapat merugikan hak si pemohon pembuatan pasport.dan setelah merunding kemenkumham kembali menggelar jumpa pers untuk membatalkan kebjikan tersebut bersama kepala imigrasi seindonesia.
karna dalam adanya persyaratan pembuatan pasport ini,para pemohon pembuatan passport menjadi gelisah dan merasa pihak imigrasi dan pemerintah terlalu berlebihan kepada warga yang ingin mengajukan pembuatan pasport.untuk itu banyak kritik yang di datang dari masyarakat yang dapat mengakibatkan penurunan jumlah wisata dan kerugian para maskapai pesawat yang seharusnya memiliki jumlah penumpang dan target yang semestinya dapat tercapai.tetapi dengan kebijakan dan persyaratan tersebut tentunya dapat merugikan para maskapai warga dan negara ujar kemenkumham.untuk itu kebijakan dan persyaratan pembuatan pasport di batalkan oleh kemenkumham yang di dampingi oleh kepala imigrasi seindonesia.
![]() |
Kemenkumham membatalkan kebijakan pembuatan pasport karna di nilai dapat melanggar hak si pemohon |
Post a Comment