Pekarangan rumah yang hijau akan di bayar oleh pemerintah,terkait dengan banyaknya
polusi di daerah dan kota - kota.untuk itu pemerintah mulai mengadakan penghijauan secara besar - besar di seluruh indonesia untuk menjaga keutuhan udara dan oksigen di kala banyaknya polusi - polusi kendaraan dan pabrik - pabrik.untuk itu pemerintah akan memberikan kompensasi dana setiap bulannya kepada penduduk yang memiliki 20 tanaman dalam pekarangan rumah mereka akan mendapatkan uang kompensasai sebesar Rp 50.000 setiap bulannya dari pemerintah.
dan tujuan ini di lakukan oleh pemerintah guna untuk memberikan keindahan dan udara segar bagi semua warga agar polusi lebih dapat teratasi dengan adanya
penghijauan dari tempat tinggal kita sendiri.dan kebijakan ini sudah di ajukan agar segera di laksanakan di seluruh indonesia.
Post a Comment