Saksi MUI kembali memberikan kesaksian palsu dalam persidangan yang di gelar hari ini.dengan memberikan salam kepada ahok dan memberikan buku kepada majelis hakim dan di sumpah tetapi kesaksian yang di berikan tidak memiliki titik dalam setiap pertannya hakim untuk itu pengacara ahok merasa keberatan dengan kesaksian yang di berikan oleh
saksi MUI.
dengan kejadian tersebut tercatat dalam persidangan ahok saksi yang di hadirkan oleh MUI sudah ada puluhan kesaksian yang tidak benar yang di berikan oleh saksi,untuk itu pengacara ahok dalam persidangan ini merasa keberatan dengan kehadiran para saksi yang di datangkan oleh MUI.untuk itu majelis hakim pun merasa kesaksian MUI yang tidak benar akan di pertimbangkan untuk di berikan sanksi yang telah di tetapkan oleh hukum persidangan sebagai seorang saksi.karna memberikan keterangan palsu atau
kesaksian palsu.
Post a Comment